Cara Penginputan Rekomendasi SIP
Pastikan semua dokumen sudah disiapkan terlebih dahulu karena penginputan membutuhkan upload beberapa dokumen.
Berkas persyaratan yang harus diupload dalam bentuk file pdf / jpg / png maksimal 500kb/file, jika file lebih besar dari 500kb mohon di Compress/Resize di link berikut :
Berkas yang diupload antara lain :
1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Scan Ijasah Profesi Dokter Gigi
3. Scan Surat Tanda Register (STR)
4. Scan Sertifikat Kompetensi
5. Scan SIP yang Telah Dimiliki
6. Scan Surat Keterangan Sehat Asli (dengan Cap/Stempel No. SIP dokter yang memeriksa)
7. Scan Izin klinik bagi Pemohon Rekomendasi untuk Tempat Praktek di klinik/Balai Pengobatan atau Surat Keterangan dari RS/Klinik bahwa Pemohon Benar Praktik di RS/Klinik tsb atau Surat Pernyataan bahwa Pemohon Benar Praktik di Praktik Pribadi
8. Pasfoto 3x4 Berwarna, Latar Belakang Merah
9. Surat Pengantar dari PDGI Cabang Asal
10. Surat Rekomendasi dari PDGI Cabang Asal
11. Bukti Bayar Asli Transfer ATM/Setoran Bank
Pastikan anda melengkapi berkas persyaratan tersebut di atas sebelum mengisi data ini. Jika berkas tidak lengkap, maka permohonan surat tidak dapat diproses.
Cara Pembayaran :
Pembayaran harap disetor/ditransfer langsung ke :
BNI No. 211.041.1069 a/n PDGI Cabang Jakarat Selatan REKOM
TIDAK MENERIMA PEMBAYARAN CASH/TUNAI DAN TRANSFER DARI APLIKASI PEMBAYARAN ONLINE (PIHAK KE 3, SEPERTI FLIP, DANA, LINK AJA, GOPAY, SHOPEE PAY DAN ATAU SEJENISNYA)!!!
Pastikan data yang diinput adalah benar dan sesuai. Kami tidak bertanggung jawab atas kesalahan penginputan data dalam formulir ini.
Apabila terdapat kesalahan dan hendak direvisi, maka akan dikenakan biaya sebesar
Rp. 50.000,-